Pernyataan Shueisha Terkait Penangkapan Dua Pelaku Spoiler One Piece

blog-tanggapan shueisha terkait penangkapan pelaku spoiler one piece-0a

Kedua tersangka diketahui memposting spoiler One Piece pada Maret tahun lalu

Shueisha telah mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan dua tersangka pelanggar undang-undang hak cipta dengan menyebarkan spoiler One Piece, salah satu manga yang diterbitkan dalam Weekly Shonen Jump yang diunggah ke situs bajakan dan media sosial tanpa izin.

BACA JUGA: Breaking News! Dua Warga Asing Penyedia Leak Spoiler One Piece Ditangkap, Sebarkan “Spoiler” Weekly Shonen Jump

Perusahaan juga menegaskan bahwa penyelidikan mengenai kebocoran tersebut dan rute yang mereka tempuh saat ini masih berlangsung untuk mencegah kerusakan pada pekerjaan mereka di kemudian hari.

“Mengunggah secara ilegal ‘spoiler awal’ konten majalah manga sebelum tanggal rilis resmi, dan selanjutnya disebarkan melalui media sosial, merampas kesenangan dari pembaca yang menunggu dengan penuh semangat untuk tanggal penjualan. Tindakan seperti itu juga sangat membuat sedih para pembuat manga, dan perusahaan kami memandang masalah ini sebagai masalah serius.

Kami melihat penangkapan para tersangka ini sebagai sebuah langkah besar menuju penyelesaian masalah ini, dan kami berharap bahwa mengungkap sumber-sumber informasi yang tidak benar akan membantu mencegah kerusakan serupa di masa depan.

Perusahaan kami akan terus secara proaktif mengambil semua tindakan yang ada untuk melindungi serial yang penciptanya menaruh hati dan jiwa mereka, serta hak seniman dan kemampuan pembaca untuk menikmati manga melalui cara yang sah.”

Penyelidik mengatakan bahwa pada bulan Maret tahun lalu, tersangka yang menjalankan situs belanja online merchandise anime yang terdaftar di Tokyo, mengunggah gambar manga dari antologi manga Weekly Shonen Jump edisi yang saat itu belum dirilis. Teks gambar tersebut diterjemahkan dari bahasa Jepang ke berbagai bahasa lain, diberi tambahan warna, dan diposting ke berbagai situs web, termasuk platform media sosial, klaim penyidik.

Perlu diperhatikan bahwa masalah utama dalam permasalahan di sini adalah tersangka diduga memperoleh dan mengunggah gambar manga tersebut sebelum resmi dirilis. Hal ini membuktikan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan saluran distribusi, berbeda dengan kasus seorang penggemar yang memposting cuplikan majalah yang telah dibeli secara sah.

Ikuti terus berita terbaru dari kanal-kanal Titip Jepang! Yuk, baca artikel lainnya di sini^^

sumber: mangamogurasoranews

Jangan lupa Ikuti juga media sosial Titip Jepang:
Instagram: @titipjepang
Twitter: @titipjepang
Facebook: Titip Jepang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *