Cara Unik Kyoto dalam Memberikan Teguran Tata Krama di Ruang Publik

Titip Jepang-Kyoto

Jepang dan segala keindahannya pasti membuat orang-orang tertarik untuk berlibur ke sana. Tidak terkecuali kalian para Titipers, hehehe. Kyoto adalah salah satu wilayah di Jepang yang wajib dikunjungi karena keragaman estetika yang ada di kota ini. Kita bisa melihatnya mulai dari kuil-kuil, taman, dan jalan-jalan kecil yang dipenuhi oleh pengunjung wisatawan dari berbagai daerah.

 PLANG UNIK DENGAN JENDELA DI KYOTO 

Titip Jepang-Kyoto

Namun ada satu hal yang unik dari Kyoto, ada sebuah plang unik yang memiliki lubang kaca menyerupai jendela berbentuk persegi panjang di sisi pejalan kaki pinggir jalan pusat kota Kyoto Shijo-dori. Dari lubang terebut kita bisa melihat kondisi lalu lintas jalan dan sisi pejalan kaki diseberang dengan latar pertokoan dan kios-kios jualan. Seperti mengisyaratkan kepada kita akan sisi estetik jalan kota Kyoto yang dipadati oleh pengunjung.

Tetapi bukan itu sebenarnya fungsi plang tersebut. Pada sisi pejalan kaki, tertulis pada plang bahwa “The taxi you can see through this window is parked illegally.”atau yang berarti “Taksi yang anda lihat melalui jendela ini terparkir ilegal”. Secara tidak langsung plang tersebut mengingatkan kita para pejalan kaki bahwa taksi yang behenti di area tersebut melanggar aturan larangan parkir dan berhenti.

Karena area tersebut merupakan daerah padat dekat persimpangan Shijo Kawaramachi. Daerah itu diisi oleh banyak toko, restoran, bar dan tak jarang pengendara taksi mengabaikan aturan dan behenti di situ. Aktifitas pengambilan penumpang di daerah tersebut membuat kemacetan jalan dan menghambat lalu lintas bus.

Pemerintah daerah Kyoto membuat plang tersebut dengan tujuan membangun kesadaran akan tindakan pelanggaran para taksi. Tanda itu juga memberitahu pejalan kaki bahwa ada pangkalan taksi yang mematuhi peraturan dalam jarak satu menit berjalan kaki sesuai arah panah yang ditunjuk.

 HUKUMAN SOSIAL UNTUK SUPIR TAKSI SEMBRONO 

Titip Jepang-Kyoto

Sisi lain dari plang juga terbilang unik dan mencolok. Ada sebuah pesan yang bertuliskan “Mr. Driver, everyone is looking at your illegally parked taxi.” atau berartikan “Pak Sopir, semua orang melihat taksi Anda yang diparkir secara ilegal.”. Pesan menohok ini cukup efektif untuk memberikan kesadaran bagi orang yang belum menyadari bahwa parkir tidak diperbolehkan di area tersebut. Serta peringatan ini juga mampu membuat malu para sopir yang masih melanggar aturan parkir di jalan tersebut.

Sopir taksi yang sebelumnya tidak segan untuk melanggar aturan mungkin merasa sedikit lebih takut ketika mereka mendapat tanda yang menunjukkan kesalahan mereka kepada orang lain di jalan.

Titp Jepang-Kyoto

Plang hukuman spsial ini dipasang pada bulan Februari 2022. Dalam beberapa hari terakhir ini mendapat perhatian lebih karena cuitan akun twitter @Okuda_D_Orugu. Beberapa komentar menarik dari postingan itu diantaranya adalah :

“Siapa pun yang memikirkan ini benar-benar pintar.”

“‘Oh, lihat taksi yang diparkir secara ilegal itu (bisikan bisikan).”

“Persis seperti yang saya harapkan dari Kyoto.”

Pemerintah Kyoto mengatakan langkah ini cukup efektif dalam menekan masalah pemberhentian taksi ilegal. Ke depannya akan lebih mudah menemukan plang ini tersebar di semua tempat di Kyoto. Adanya plang unik seperti ini dapat menjelaskan bahwa Kyoto melakukan hal-hal dengan cara yang berbeda.

Penulis harap hal ini dapat diterapkan di negara kita tercinta. Agar setidaknya mengatasi masalah angkutan kota yang sering meresahkan lalu lintas jalan raya.

Bagaimana tanggapan Titipers terhadap plang unik yang ada di Kyoto ini?

Ikuti terus berita terbaru dari kanal-kanal Titip Jepang! Yuk, baca artikel lainnya di sini^^

Sumber: soranews24

Jangan lupa Ikuti juga media sosial Titip Jepang:
Instagram: @titipjepang
Twitter: @titipjepang
Facebook: Titip Jepang

Animanga Budaya Manga News Urban Legend

Fakta Mengejutkan! Film Exhuma Mirip Manga Horor Ghost Hunt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *