
Seorang pria asal Indonesia akan menjadi sopir bus asing pertama yang memenuhi syarat status pekerja terampil khusus Jepang, setelah pemerintah Jepang menambahkan sektor transportasi ke kategori kualifikasi untuk pekerja asing.
Seperti dilansir dari media Jepang NHK World, hal ini menyusul pemberlakuan undang-undang kontrol imigrasi yang direvisi oleh parlemen Jepang tahun lalu. Selain itu, juga ada peraturan perundang-undangan terkait, untuk memperluas penerimaan banyak pekerja asing, termasuk untuk transportasi jalan yang mencakup taksi dan bus.
Pria tersebut bernama Iyus (40 tahun), dia menjadi satu-satunya orang yang lulus uji kelayakan digelar pada Desember tahun lalu. Iyus bekerja untuk sebuah perusahaan di Tokyo. Secara efektif, dia akan mulai bekerja sebagai sopir bus wisata pada periode fiskal berikutnya, tepatnya pada bulan April.
Iyus berbicara kepada wartawan pada hari Rabu (7/2) di kantor pusat grup perusahaan di Okayama, dia mengatakan: “Ini seperti mimpi yang menjadi kenyataan bahwa saya bisa menjadi pengemudi profesional. Saya ingin mengemudi dengan aman untuk memberikan layanan yang nyaman kepada pelanggan kami.”
Kepala unit bus dan kereta api Ryobi Group, Ogami Shinji, menyampaikan harapannya, “Iyus akan menyediakan layanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan internasional karena Jepang melihat lonjakan jumlah pengunjung luar negeri.”
Ikuti terus berita terbaru dari kanal-kanal Titip Jepang! Yuk, baca artikel lainnya di sini ^^
Sumber: NHK
Jangan lupa Ikuti juga media sosial Titip Jepang:
Instagram: @titipjepang
Twitter: @titipjepang
Facebook: Titip Jepang