KATEGORI

Belum ada Produk di keranjang kamu, yuk cari produk incaran kamu di sini!

Mangaka Apothecary Diaries Nekokurage Dihukum Percobaan Atas Penggelapan Pajak

Mangaka Apothecary Diaries Nekokurage gagal melaporkan pendapatan sebesar 260 juta yen dari tahun 2019 hingga 2021.

Beberapa waktu yang lalu telah diberitakan bahwa mangaka Apothecary Diaries Nekokurage dituduh telah melanggar Undang-Undang Pajak Penghasilan karena tidak melaporkan pendapatan yang diperolehnya dari tahun 2019 hingga 2021 pada tanggal 29 Februari 2024. Nekokurage sendiri juga telah mengakui kesalahannya tersebut pada sidang pertama di akhir bulan Mei dan menyatakan bahwa dia “tidak berniat menghindari pembayaran pajak” dan berencana untuk membayar semuanya sekaligus nanti”.

Ia juga telah menanggapi tuduhan tersebut dalam sebuah postingan di X pada tanggal 1 April 2024, dengan mengklaim bahwa ia mengabaikan pengembalian pajak karena ketidaktahuan. Nekokurage menambahkan bahwa ia membayar pajak dan biaya secara penuh pada tahun 2022 sebagai akibat dari tidak melaporkan pendapatan setelah menerima instruksi dari kantor pajak. Ia juga telah meminta bantuan akuntan pajak untuk mengajukan pengembalian pajak yang tepat. Nekokurage juga mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya sebagai mangaka Apothecary Diaries.

Kabar terbaru terkait kasus tersebut telah dilaporkan oleh kanal berita livedoor pada Rabu (24/7) yang menyebutkan bahwa Pengadilan Distrik Fukuoka telah menjatuhkan hukuman percobaan 10 bulan penjara dan denda 11 juta yen kepada Nekokurage. Namun, karena hukuman penjara ditangguhkan selama tiga tahun, jika Nekokurage tetap berperilaku baik selama waktu tersebut, maka ia tidak perlu menjalani hukuman penjara. Sebelumnya, jaksa penuntut telah meminta hukuman 10 bulan penjara dengan denda sebesar 14 juta yen.

BACA JUGA: Mangaka Apothecary Diaries Nekokuage Akui Bersalah Telah Menghindari Pajak

Ikuti terus berita terbaru dari kanal-kanal Titip Jepang ya! Yuk, baca artikel lainnya di sini^^

sumber: animenewsnetwork ; livedoor

Jangan lupa Ikuti juga media sosial Titip Jepang:
Instagram: @titipjepang
Twitter: @titipjepang
Facebook: Titip Jepang