Jepang akan Melarang Pegawai Bekerja 14 Hari Berturut-Turut
Kementerian Kesehatan Jepang telah mengajukan pembatasan hari kerja untuk para pekerja di Jepang.
Melalui The Japan Times, Kementerian Kesehatan Jepang telah merencanakan larangan untuk pekerja di Jepang. Rencana tersebut adalah bekerja selama empat belas hari secara berturut-turut. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesehatan mental maupun fisik dari pekerja Jepang. Telah tercatat bahwa para pekerja Jepang banyak meninggal karena tekanan dan kelelahan yang berlebihan di tahun 2023.
Komite ahli telah dibentuk dan melakukan upaya perubahan terhadap standard pekerja di Jepang. Pada hari Selasa, upaya yang dilakukan tim ini telah dibentuk dalam format draft kasar agar bisa di diskusikan. Salah satu isi draft ini adalah sistem perhitungan waktu yang lebih sederhana dari berbagai pekerjaan dan juga memperluas standard pekerjaan rumah tangga (Housekeeper).
Saat ini pekerja Jepang hanya diperbolehkan untuk libur sekali dalam seminggu. Walaupun telah diberikan keringanan, pekerja diberikan fleksibilitas untuk mengatur ulang jadwal mereka sehingga memungkinkan untuk bekerja selama kurang lebih 48 hari secara berturut-turut. Ditambah adanya sistem kerja “Persetujuan 36”, dimana para pekerja ini bersedia untuk bekerja secara lembur pada hari libur.
Bagaimana menurut titipers mengenai kebijakan baru mengenai pembatasan jam kerja di Jepang ini?
Sumber : Japan Times, iStock
Ikuti terus berita terbaru dari kanal-kanal Titip Jepang ya! Yuk, baca artikel lainnya di sini^^
Jangan lupa Ikuti juga media sosial Titip Jepang:
Instagram: @titipjepang
Twitter: @titipjepang
Facebook: Titip Jepang