Pelanggaran Hak Cipta akan Artificial Intelligence (AI) semakin besar, kini giliran Industri Kreatif Jepang turun tangan untuk menangani kasus ini


Pada 31 Oktober 2025, sebuah pernyataan telah dibuat untuk menangani kasus Artificial Intelligence (AI) yang telah merugikan industri kreatif di Jepang. Pernyataan ini berisikan kasus pelanggaran hak cipta yang harus ditindaklanjuti ke proses hukum karena apa yang telah dilakukan oleh aplikasi media sosial Sora 2 milik OpenAI dalam membuat karakter anime menggunakan AI.
Tidak hanya piha penerbit yang membuat pernyataan ini, ada juga industri kreatif lainnya mulai dari Asosiasi Animasi Jepang dan Asosiasi Kartunis Jepang. Semua penggunaan AI ini harusnya memiliki izini terlebih dahulu dan karena tindakan yang tidak dapat dicegah, mereka semua berharap untuk menjaga industri kreatif di Jepang dari munculnya pelanggaran hak cipta.
Content Overseas Distribution Association (CODA) juga sempat meminta kepada OpenAI untuk menghentikan konten para pemilik aplikasi ini yang berhubungan dengan Shuheisha dan Toei Animation.
17 Pihak yang membuat pernyataan pelanggaran hak cipta akan AI antara lain : Akita Shoten, Ichijinsha, Ohzora Publishing, KADOKAWA, Coamix, Kodansha, Shogakukan, Shonengahosha, Shinchosha, Square Enix, Takeshobo, TO Books, Nihon Bungeisha, Hakusensh, Futabasha, Houbunsha, dan Leed Publishing.
Sumber : Japanese Station
Ikuti terus berita terbaru dari kanal-kanal Titip Jepang ya! Yuk, baca artikel lainnya di sini^^
Jangan lupa Ikuti juga media sosial Titip Jepang:
Instagram: @titipjepang
Twitter: @titipjepang
Facebook: Titip Jepang
