Apa yang Terjadi Jika WNA Meninggal di Jepang Tanpa Keluarga? Panduan Lengkap

BLOG-meninggal di Jepang
Apa yang terjadi jika kita meninggal di Jepang? Meskipun ini bukan topik yang menyenangkan, memahami prosedur resmi dapat memberikan Titipers ketenangan pikiran.

Meninggal di negeri asing mungkin bukan sesuatu yang ingin dipikirkan siapa pun, tetapi bagi warga asing yang tinggal di Jepang, memahami prosedur setelah kematian bisa memberikan ketenangan pikiran. Apakah jenazah akan segera dipulangkan? Siapa yang akan mengurus barang-barang pribadi? Apa yang terjadi jika tidak ada keluarga yang bisa dihubungi?

Baru-baru ini, kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal di Jepang kembali mencuat. Salah satu kasus yang mengundang perhatian adalah meninggalnya seorang WNI di Hiroshima pada Maret 2025 akibat kecelakaan setelah mencoba menghindari pengejaran polisi karena tidak mengenakan helm saat berkendara. Selain itu, ada pula kasus WNI yang tewas akibat kecelakaan kerja di pabrik di Nagaoka, serta WNI yang jatuh dari ketinggian 20 meter saat memperbaiki jalan tol di Hiroshima. Tidak hanya kecelakaan, kasus kriminal pun pernah terjadi, seperti insiden di Isesaki, Gunma, di mana seorang WNI tewas akibat dugaan perampokan.

Kejadian-kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan: bagaimana prosedur yang berlaku jika seorang warga asing meninggal dunia di Jepang? Artikel ini akan mengupas secara mendalam proses yang terjadi setelah kematian seorang warga negara asing (WNA) di Jepang, termasuk aspek hukum, peran kedutaan, serta pengelolaan aset dan hewan peliharaan.


Apa yang Terjadi Jika Warga Negara Asing Meninggal Dunia di Jepang?

Pemandangan siang hari di rumah sakit

Proses setelah kematian warga negara asing di Jepang dapat bervariasi tergantung pada penyebab kematiannya. Meskipun tidak mungkin untuk mencakup setiap skenario, artikel ini berfokus pada penduduk lama yang tinggal sendiri tetapi tetap berhubungan dengan keluarga di kampung halaman.

Bagi warga negara asing yang tinggal sendiri di Jepang, satu kekhawatiran utama yang mungkin terpikirkan adalah: Siapa yang akan memberi tahu keluarga saya jika saya meninggal di sini? Dalam kebanyakan kasus, jika otoritas setempat mengetahui kewarganegaraan almarhum, mereka akan memberi tahu kedutaan atau konsulat negara asalnya, yang kemudian akan menghubungi kerabat terdekat.

Prosedur pelaporan kematian bergantung pada penyebab kematian:

  • Kematian akibat kecelakaan atau tindak kriminal ditangani oleh polisi, yang kemudian memberitahukannya kepada pemerintah setempat.
  • Kematian akibat penyakit atau sebab alami biasanya dilaporkan oleh rumah sakit.

Prosedur ini dapat berbeda-beda di tiap kota, tetapi secara umum, pemerintah setempat mengikuti peraturan yang berlaku. Misalnya, beberapa kota mengharuskan wali kota untuk memberi tahu kedutaan besar almarhum dan meminta bantuan dalam menangani jenazah. Salah satu peraturan dari Kota Toyama menyatakan:

“Wali kota harus memberitahukan konsulat negara asal orang asing tersebut jika mereka telah memberikan bantuan kepada pelancong asing, pelancong asing yang telah meninggal dunia, atau orang yang mendampinginya, dan meminta kerja sama untuk penanganan jenazah.”

(Peraturan Kota Toyama tentang Perawatan dan Penanganan Pelancong Asing, Pelancong yang Meninggal Dunia, dan Orang yang Mendampinginya)

Peran Kedutaan Besar dalam Penanganan Jenazah

Setelah menerima pemberitahuan, kedutaan atau konsulat akan mencari informasi terkait keluarga almarhum dan menghubungi mereka untuk menyampaikan kabar duka. Jika almarhum tidak meninggalkan instruksi khusus mengenai pemakaman, keputusan selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga.

Jika keluarga meminta pemulangan jenazah, rumah duka atau krematorium di Jepang akan menyimpannya sementara waktu hingga proses administrasi dan pengaturan transportasi selesai. Sementara itu, barang-barang pribadi almarhum biasanya diamankan oleh pemerintah daerah sebelum dikembalikan kepada keluarga atau pihak yang berwenang.


Biaya dan Prosedur Repatriasi Jenazah

Memulangkan jenazah ke negara asal adalah proses yang kompleks dan memerlukan biaya besar, biasanya berkisar antara ¥500.000 hingga ¥1.000.000 (sekitar $3.500 – $7.000 USD). Biaya ini mencakup beberapa keperluan, termasuk transportasi dan dokumentasi penting, seperti:

  • Salinan resmi pemberitahuan kematian
  • Sertifikat pembalseman (jika diperlukan oleh negara tujuan)
  • Sertifikat yang menyatakan bahwa peti jenazah memenuhi regulasi Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA)

Selain itu, ada biaya tambahan yang mungkin diperlukan, seperti tiket pesawat, peti jenazah khusus, dan administrasi lainnya. Jika almarhum memiliki asuransi jiwa atau perjalanan, biaya ini dapat ditanggung oleh asuransi, sehingga memiliki perlindungan asuransi bisa memberikan ketenangan pikiran.

Kedutaan besar umumnya tidak menanggung biaya pemulangan jenazah. Namun, beberapa keduataan, seperti Kedutaan Besar AS, dapat membantu memberikan informasi kontak otoritas terkait di Jepang dan memfasilitasi transaksi keuangan. Mereka juga akan menerbitkan dokumen resmi seperti Sertifikat Penyebab Kematian (CRODA), yang salinannya akan diberikan kepada keluarga.


Apa yang Terjadi Jika Tidak Ada Anggota Keluarga Yang Bisa Dihubungi?

Ilustrasi seseorang yang sedang menghubungi anggota keluarga almarhum

Dalam kasus di mana tidak ada anggota keluarga yang dapat dihubungi, pemerintah kota akan mengikuti prosedur sesuai hukum Jepang, seperti Undang-Undang Pemakaman dan Penguburan serta Undang-Undang Kematian Wisatawan. Jika semua upaya menghubungi keluarga gagal, pemerintah kota akan mengambil keputusan untuk melanjutkan kremasi dengan bekerja sama dengan layanan pemakaman.

Waktu antara pemberitahuan dan proses kremasi bagi warga negara asing di Jepang bervariasi tergantung pada proses administratif, pengaturan pemulangan, atau penyelidikan hukum jika kematian dianggap tidak wajar. Menurut survei, rata-rata waktu tunggu sebelum kremasi adalah sebagai berikut:

  • 2 hari: 16,1%
  • 3-4 hari: 23,6%
  • 5-6 hari: 8,9%
  • 7-8 hari: 18,8%
  • 9-14 hari: 13,4%
  • 15-21 hari: 4,1%
  • 22-31 hari: 7,2%
  • 32-61 hari: 3,5%
  • 62-93 hari: 2,0%
  • 94 hari atau lebih: 2,5%

Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar kotamadya melaksanakan kremasi dalam beberapa hari, tetapi ada juga yang membutuhkan waktu lebih lama karena faktor administratif.

Di negara-negara Barat seperti AS, kremasi umumnya dilakukan demi efisiensi biaya atau kenyamanan, dengan jenazah yang dikremasi direduksi menjadi abu untuk disebar atau disimpan. Sebaliknya, di Jepang dan Korea, kremasi adalah bagian dari ritual penghormatan terakhir, di mana keluarga dengan hati-hati mengumpulkan tulang almarhum setelah proses pembakaran.

Jika seorang warga negara asing meninggal di Jepang tanpa keluarga yang dapat dihubungi, pejabat kota atau staf fasilitas kremasi dapat turun tangan untuk menangani prosedur tersebut. Hal ini mencerminkan budaya Jepang yang menekankan penghormatan terhadap orang yang telah meninggal, bahkan jika mereka tidak memiliki kerabat di negeri ini.


Apa yang Terjadi dengan Properti dan Aset?

Contoh apartemen bertingkat renda di pinggiran Jepang

Jika warga negara asing meninggal dunia di Jepang, barang-barang pribadinya akan dikelola oleh perwakilan yang ditunjuk, pemilik properti, atau otoritas kota. Jika ada teman atau anggota keluarga yang bisa dihubungi, mereka akan mengatur pengiriman, sumbangan, atau pembuangan barang-barang tersebut.

Jika tidak ada yang mengklaim barang-barang tersebut, pemilik properti akan mengosongkan tempat tinggal setelah masa tunggu yang ditentukan, dengan biaya pengosongan diambil dari uang jaminan. Aset berharga seperti rekening bank akan dialihkan ke ahli waris yang sah. Jika tidak ada ahli waris, aset tersebut dapat diklaim oleh pemerintah Jepang.

Untuk menghindari komplikasi di kemudian hari, warga negara asing yang tinggal sendiri diharuskan untuk menunjuk kontak tepercaya dan meninggalkan instruksi tertulis mengenai aset mereka.


Bagaimana dengan Hewan Peliharaan?

Ilustrasi seekor anjing yang merindukan pemiliknya

Jika seseorang meninggal dan meninggalkan hewan peliharaan, tanggung jawab atas hewan tersebut biasanya dialihkan kepada perwakilan yang ditunjuk, pengacara, atau anggota keluarga yang tinggal di Jepang.

Jika tidak ada yang tersedia, pemilik rumah dapat membawa hewan peliharaan ke pusat kesejahteraan hewan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Hewan Jepang. Jika hewan peliharaan ditinggalkan di rumah, polisi, pemerintah daerah setempat, dan pusat kesejahteraan hewan akan bekerja sama untuk memastikan perawatannya.

Jika almarhum meninggalkan surat wasiat yang menyebutkan bagaimana hewan peliharaannya harus dirawat, pihak berwenang akan menghormati keinginan tersebut. Misalnya, jika surat wasiat meminta agar hewan peliharaan dibawa ke tempat penampungan, upaya akan dilakukan melalui acara adopsi.


Kematian di negeri asing adalah situasi yang kompleks, terutama bagi warga negara asing yang jauh dari keluarga. Dengan memahami prosedur yang berlaku di Jepang, diharapkan warga asing dapat lebih siap menghadapi kemungkinan tak terduga dan memastikan bahwa mereka atau orang terdekat mereka mendapatkan perlakuan yang layak. Mulai dari pemberitahuan kepada keluarga, pengurusan jenazah, repatriasi, hingga pengelolaan barang dan hewan peliharaan, setiap tahap memiliki tantangannya sendiri. Oleh karena itu, memiliki rencana darurat, termasuk asuransi jiwa dan kontak dengan kedutaan, bisa menjadi langkah bijak untuk mengantisipasi situasi ini.

sumber: gaijinpot
gambar sampul diambil dari IStock

Ikuti terus berita terbaru dari kanal-kanal Titip Jepang ya! Yuk, baca artikel lainnya di sini^^

Jangan lupa Ikuti juga media sosial Titip Jepang:
Instagram: @titipjepang
Twitter: @titipjepang
Facebook: Titip Jepang