KATEGORI

Belum ada Produk di keranjang kamu, yuk cari produk incaran kamu di sini!

Main HP Sambil Gowes? Siap-Siap Kena Tilang Rp1,2 Juta di Jepang!

Mulai tahun depan, aturan bersepeda di Jepang bakal jauh lebih ketat. ini semua yang perlu Titipers tahu biar nggak kena tilang di jalan!
BLOG-Tilang sepeda di Jepang

Mulai 1 April 2026, pengendara sepeda di Jepang yang ketahuan bermain ponsel saat bersepeda bakal langsung dikenai denda sebesar 12.000 yen atau sekitar Rp1,2 juta! Ini merupakan bagian dari sistem “tilang biru” baru yang diumumkan oleh Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) sebagai langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi para pesepeda.

Tilang Biru Khusus Sepeda

Sistem ini pada dasarnya mengadopsi pendekatan yang sudah lama berlaku untuk pengendara mobil dan motor. Jika sebelumnya pelanggaran ringan oleh pengendara sepeda hanya berujung pada teguran, maka mulai tahun 2026 nanti, akan ada 113 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa langsung dikenai denda di tempat tanpa harus melalui proses pengadilan. Tilang ini berlaku untuk semua pengendara sepeda berusia 16 tahun ke atas.

Buat yang belum tahu, tilang biru adalah sistem yang memungkinkan pelanggar membayar denda tanpa harus menghadapi sidang. Tapi, kalau tidak dibayar dalam jangka waktu tertentu, pelanggar tetap bisa kena sanksi pidana.

Jenis Pelanggaran dan Besaran Denda

Besaran denda untuk pelanggaran bersepeda akan setara dengan sanksi yang saat ini dikenakan pada pengendara sepeda motor. Berikut ini adalah rincian beberapa pelanggaran utama beserta jumlah dendanya:

  • Menggunakan ponsel saat bersepeda: ¥12.000
  • Memasuki perlintasan rel kereta api saat palang pintu diturunkan: ¥7.000
  • Melanggar rambu lalu lintas: ¥6.000
  • Berkendara di jalur yang salah atau penggunaan trotoar yang tidak tepat: ¥6.000
  • Tidak berhenti di rambu STOP: ¥5.000
  • Mengendarai sepeda dengan rem yang rusak: ¥5.000
  • Berkendara sampil menggunakan payung/headphone: ¥5.000
  • Berkendara tanpa lampu di malam hari: ¥5.000
  • Berkendara berdampingan: ¥5.000
  • Membawa penumpang: ¥3.000

Pemerintah Jepang juga sedang membuka kolom komentar publik terkait sistem ini sampai 24 Mei 2025, sebagai bagian dari transparansi dan partisipasi warga sebelum regulasi benar-benar diimplementasikan.

Kenapa Harus Diperketat?

Penerapan sistem tilang biru merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran tentang keselamatan bersepeda di seluruh Jepang. Meskipun angka kecelakaan lalu lintas secara umum mengalami penurunan, insiden yang melibatkan pengendara sepeda justru tetap tinggi.

Menurut NPA, pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda meningkat drastis dari 7.193 kasus pada tahun 2013 menjadi 24.549 pada tahun 2022. Bahkan, 70% kecelakaan serius atau fatal yang melibatkan sepeda pada tahun 2022 ternyata disebabkan oleh kesalahan si pengendara sendiri.

Tahun 2025 telal mencatat rekor baru dengan 28 kasus kematian atau cedera serius yang disebabkan oleh penggunaan ponsel pintar saat bersepeda. Kebiasaan multitasking seperti menggunakan ponsel, mendengarkan musik menggunakan earphone/headphone, atau bersepeda membawa payung saat hujan, telah diidentifikasi menjadi faktor risiko utama yang mengganggu kewaspadaan pengendara sepeda terhadap lingkungan sekitarnya.

Respons Warga Jepang dan Pendapat Ahli

Respons publik terhadap kebijakan baru ini cukup beragam, tergantung pada seberapa sering frekuensi masing-masing individu menggunakan sepeda dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pria berusia 30-an di Tokyo mengatakan, “Sepeda tidak memerlukan SIM, tetapi pengendara harus mengakui bahwa mereka sedang mengoperasikan kendaraan. Jika denda mengurangi bahaya saat berkendara, itu hal yang positif.”

Begitu pula dengan respons dari seorang lansia berusia 90-an yang juga menyetujui gagasan tersebut dengan mengatakan, “Berjalan di trotoar bisa berbahaya karena ada pengendara sepeda yang melaju kencang mendekat dari belakang. Bagi orang tua, tabrakan bisa menyebabkan cedera serius, jadi saya mendukung penerapan denda ini.”

Namun, sejumlah pengendara sepeda reguler menyuarakan kekhawatiran soal kepraktisan beberapa aturan. Seorang pria berusia 70-an yang setiap hari bersepeda mengatakan, “Berkendara di jalan raya bisa sangat berbahaya saat pintu mobil tiba-tiba terbuka. Harus ada lebih banyak fleksibilitas yang memungkinkan penggunaan trotoar dalam situasi tertentu.”

Sementara pengendara lainnya, seorang wanita berusia 50-an, merasa dendanya terlalu tinggi. “Denda secara keseluruhan tampaknya berlebihan. Saya pernah diperingatkan oleh polisi ketika lampu sepeda saya tidak menyala. Langkah-langkah keselamatan memang diperlukan, tetapi denda ¥5.000 untuk tidak menyalakan lampu tampaknya terlalu tinggi.”

Tips Praktis untuk Menghindari Tilang Bagi Pengendara Sepeda di Jepang

Kalau Titipers tinggal di Jepang atau berencana liburan dan mau menyewa sepeda, pastikan tahu aturan dasar berikut ini untuk menghindari tilang.

Peraturan Jalan dan Persyaratan Keselamatan

  • Berkendara di sisi kiri jalan, bukan kanan
  • Gunakan jalur sepeda jika tersedia
  • Hanya berkendara di trotoar jika ada rambu yang mengizinkannya
  • Patuhi semua rambu lalu lintas dan rambu berhenti
  • Berikan jalan kepada pejalan kaki saat berkendara di trotoar
  • Jangan menggunakan ponsel atau memakai earphone/headphone saat bersepeda
  • Hindari membawa payung atau barang lain yang memerlukan penggunaan satu tangan
  • Jangan berkendara dalam keadaan mabuk

Peralatan Penting untuk Menghindari Pelanggaran

  • Rem bekerja pada kedua roda
  • Lampu depan dan reflektor belakang berfungsi untuk berkendara di malam hari
  • Bel atau klakson untuk memberi tahu pejalan kaki bila perlu
  • Kursi anak dengan sabuk pengaman yang tepat jika membawa anak-anak

Dengan sistem baru ini, Jepang ingin membuat jalanan lebih aman untuk semua orang—baik pesepeda, pejalan kaki, maupun pengendara mobil. Bagi Titipers yang terbiasa menggunakan ponsel sambil bersepeda, sebaiknya ubah kebiasaan tersebut dari sekarang. Daripada kena denda jutaan, lebih baik aman dan fokus saat berkendara, kan?

sumber: tokyoweekender

Ikuti terus berita terbaru dari kanal-kanal Titip Jepang! Yuk, baca artikel lainnya di sini^^ 

Jangan lupa Ikuti juga media sosial Titip Jepang:
Instagram: @titipjepang
Twitter: @titipjepang
Facebook: Titip Jepang