Pro Kontra Masyarakat Jepang Terhadap Aturan Baru Pemasangan Microchip Wajib pada Hewan Peliharaan

JAPANTODAY melaporkan pada 9 Juni lalu bahwa pemerintah Jepang telah menerapkan aturan baru yang mewajibkan pemasangan microchip pada hewan peliharaan di pet shop dan breeder mulai 1 Juni. Penerapan aturan baru ini adalah sebagai upaya membantu hewan-hewan peliharaan yang hilang agar dapat kembali pada pemiliknya. Selain itu harapannya aturan baru ini juga dapat mengurangi kasus penelantaran hewan peliharaan.

Microchip yang akan ditanam dalam tubuh anak-anak anjing dan kucing tersebut hanya berukuran sepanjang kurang lebih dua milimeter. Dalam chip tersebut akan tersimpan 15 digit angka yang terhubung dengan nama, alamat, dan kontak pemilik hewan peliharaan yang bersangkutan. Selain itu dengan menanam microchip ini para pemilik hewan peliharaan di sejumlah area di Jepang juga dapat membuat kartu tanda penduduk bagi peliharaan mereka. Berdasarkan data pemerintah Jepang, lebih dari 410.000 hewan peliharaan akan dipasangi microchip pada tahun ini.

Meskipun aturan ini memiliki tujuan yang baik demi keamanan para hewan peliharaan, rupanya banyak juga anggota masyarakat yang menyuarakan ketidaksetujuan mereka. Sebagian berpendapat bahwa aturan ini keterlaluan karena memaksa makhluk hidup menjalani prosedur sedemikian rupa, meskipun tujuannya untuk menjaga mereka. Alih-alih, pemerintah seharusnya memberlakukan hukuman yang lebih tegas pada orang-orang yang menelantarkan hewan peliharaannya.

Ada pula kekhawatiran bahwa orang yang ingin menelantarkan peliharaannya akan secara paksa mengeluarkan microchip dari tubuh hewan tersebut. Sebagian yang lain bertanya-tanya apakah aturan ini berlaku juga untuk hewan peliharaan yang sudah dimiliki sebelumnya. Bahkan ada pula yang beropini bahwa orang-orang kemudian akan mendebatkan perlu tidaknya pemasangan microchip pada manusia.

Aturan ini tidak berlaku pada hewan yang sudah dimiliki sebelumnya, akan tetapi di saat yang sama pemerintah mendesak kerjasama semua orang. Aturan ini nampaknya juga berlaku untuk anjing dan kucing dalam daftar adopsi di penampungan atau organisasi yang berkaitan. Bagi Titipers yang berencana tinggal di Jepang dan ingin memelihara hewan, aturan ini perlu menjadi bahan pertimbangan. Namun, semoga saja aturan ini benar-benar berdampak baik, ya!

Ikuti terus berita terbaru dari kanal-kanal Titip Jepang! Yuk, baca artikel lainnya di sini^^

Sumber: japantoday

Jangan lupa Ikuti juga media sosial Titip Jepang:
Instagram: @titipjepang
Twitter: @titipjepang
Facebook: Titip Jepang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *